Jelang Bursa Karbon, Empat Perusahaan Masih Kejar Akreditasi Skema NEK

Rezza Aji Pratama
29 Agustus 2023, 14:45
bursa bonkar
BSN
Pelatihan akreditasi skema nilai ekonomi karbon untuk mendukung bursa karbon oleh BSN.

Impelementasi bursa karbon hanya tinggal mengitung pekan, tetapi hingga saat ini belum ada lembaga yang punya kewenangan melakukan verifikasi dan validasi skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Empat perusahaan pun berkejaran dengan waktu untuk mendapatkan akreditasi tersebut. 

Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Sugeng Raharjo mengatakan saat ini empat perusahaan telah memperoleh akreditasi untuk penghitungan gas rumah kaca (GRK) umum. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Mutuagung Lestari Tbk, PT Sucofindo, PT TUV Rheinland Indonesia, dan PT TUV Nord Indonesia. Namun, keempat lembaga tersebut masih memerlukan akreditasi GRK skema NEK agar bursa karbon bisa berjalan.

“Diharapkan akhir Agustus ini akan menetas lembaga pertama yang diakreditasi KAN untuk lingkup GRK skema NEK,” katanya lewat jawaban tertulis kepada Katadata, Selasa (29/8).

Sugeng menjelaskan keempat perusahaan yang telah memiliki akreditasi GRK umum tersebut sudah mengajukan perluasan untuk skema NEK. Asesmen yang dilakukan pada 11-18 Agustus 2023 menghasilkan dua perusahaan di antaranya mencapai tahap sirkulir untuk pengambilan keputusan. Sementara itu, dua perusahaan lainnya masih menyelesaikan tindakan perbaikan. 

Sugeng menuturkan sistem akreditasi lembaga validasi dan verifikasi (LVV) akan mendukung pengukuran, pelaporan, dan verifikasi dalam mekanisme perdagangan karbon. Akreditasi GRK untuk skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) juga akan memberikan keyakinan tinggi kepada semua pihak bahwa lembaga yang melakukan validasi atau verifikasi gas rumah kaca memiliki kompetensi, konsistensi dan imparsialitas sesuai dengan standar.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...